SUMBAR

Lama Kosong, Aspidsus Kejati Sumbar Akhirnya Diisi Sosok Ini

1
×

Lama Kosong, Aspidsus Kejati Sumbar Akhirnya Diisi Sosok Ini

Sebarkan artikel ini
Pelantikan empat pejabat di lingkungan Kejati Sumbar dan daerah dilantik pada Senin (20/3/2023) siang. (Foto: Dok. Penkum)
Pelantikan empat pejabat di lingkungan Kejati Sumbar dan daerah dilantik pada Senin (20/3/2023) siang. (Foto: Dok. Penkum)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Teka-teki siapa sosok pengisi posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) terjawab.

Kepala Kejati Sumbar, Yusron resmi melantik Hadiman menggantikan Suyanto yang telah lama ‘cabut’ dari Sumbar, Senin (20/3/2023) siang. Selain Aspidsus, satu lagi sosok yang mengisi posisi Asisten Kajati Sumbar yang berganti adalah Mernawati.

Advertisement

Mernawati menggantikan Nadda Lubis yang dimutasikan sebagai Kepala Sub Direktorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca Juga  Upacara Hardiknas 2025 di Sumbar, Mahyeldi Serukan Pendidikan yang Cerdas dan Bermakna

Tidak sampai di sana, eks Wakil Kajati Jawa Tengah (Jateng) itu juga melantik dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru, yakni Muhammad Yusuf Putra dan Jerniaty.

Muhammad Yusuf Putra mengisi kursi Kajari Pasaman Barat (Pasbar) sepeninggal Ginanjar Cahya Permana yang promosi sebagai Kajari Situbondo, Jawa Timur (Jatim).

Kemudian, Jerniaty dilantik menjadi Kajari Padang Panjang menggantikan Nilma yang ikut ‘menyeberang’ ke Pulau Jawa sebagai Kajari Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).

“Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI merupakan sebuah program untuk kepentingan organisasi,” kata Yusron.

Baca Juga  Vasko Ruseimy Bersilaturahmi ke Posko Pemenangan di Padang Pariaman, Ini Pesannya

Terkhusus untuk posisi Aspidsus Kejati Sumbar yang sudah lama kosong, ia meminta kepada Hadiman mampu mencurahkan seluruh kemampuan, pengetahuan.

Dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan khususnya Kejati Sumbar.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” tuturnya. (rdr-008)