“Sosialisasi pertama kita gelar di Transmart dan hari ini di acara Car Free Day di Jalan Rasuna Said, Kita berharap masyarakat semakin paham akan program ini dan juga penghapusan kendaraan,” kata dia
Ia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan program Triple Untung ini dengan optimal dan pemilik kendaraan yang belum ganti nama agar segera mengurus ke kantor Samsat terdekat.
“Segera balik nama karena nanti kita bisa salah alamat mengirimkan sanksi tilang atau hal lainnya jika kendaraan tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata dia.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat Raihan Farani mengajak masyarakat memanfaatkan program saat ini karena apapun kondisinya. Jika datang ke kantor Samsat akan mendapat keringanan baik yang patuh dan menunggak.
“Mari datang penuhi kewajiban sehingga kendaraan layak dan jalan di jalan raya,” kata dia.
Program Triple Untung sendiri adalah pemberian keringanan pembayaran pajak masayarakat dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 yang terdiri dari bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan untuk kendaraan di luar Sumbar diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.
Dan ketiga bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (rdr-007)

















