Menurut dia, hingga 14 Maret 2023, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan di Sumbar dan Jambi masih belum sesuai harapan.
Dari target 605.766 orang wajib pajak baru 233.930 orang atau setara 38,62 persen yang telah melaporkan SPT Tahunan. Namun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya Marihot optimistis target itu bisa terealisasi.
“Tahun lalu dengan situasi yang mirip, pada 31 Maret capaian realisasi bisa mencapai 105 persen. Kita optimistis tahun ini juga bisa sesuai target,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG ikut mengimbau masyarakat atau bidang usaha untuk taat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
Ia menyebut pajak yang dibayarkan itu akan kembali dalam bentuk berbagai program pemerintah yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. (rdr/ant)

















