Ia mengakui, setiap nagari mengalokasikan BLT minimal sebesar 10 persen dan maksimal 25 persen dari dana desa yang diterima masing-masing nagari tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“BLT yang disalurkan pemerintah nagari sesuai aturan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, pagu dana desa di Agam pada 2023 sebesar Rp84,10 miliar untuk 82 nagari.
Sedangkan dana desa tahap pertama Rp26,50 miliar telah dicairkan oleh 76 nagari.
“Pada tahun sebelumnya sebanyak Rp30,67 miliar dari Rp75,09 miliar dana desa di daerah itu dialokasikan untuk BLT untuk 8.520 keluarga penerima manfaat pada 2022,” katanya. (rdr/ant)

















