Lokasi tersebut menjadi heboh lantaran sebelumnya pernah diperjualbelikan oleh oknum masyarakat via jasa penjualan Marketplace beberapa waktu yang lalu.
“Selanjutnya, pengawasan dan penertiban dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, di sana kami melakukan pembongkaran di dua tempat berbeda,” katanya.
Sebelumnya, kata Desril, pihaknya telah melakukan penertiban serupa kepada empat Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Khatib Sulaiman.
Namun, lagi-lagi, petugas masih menemukan dua PKL yang kembali membangun lapaknya untuk berjualan, seperti yakni pedagang di depan PT ANS, dan BKKBN Sumbar.
“Saat ini kawasan tersebut sudah tertib. Kami berharap pedagang tidak lagi berjualan menggunakan trotoar, badan jalan dan fasum lainnya, guna menjaga Trantibum di Kota Padang,” tuturnya. (rdr-008)
















