Selain itu, katanya, banyak pohon yang lapuk di Kota Padang diduga kuat juga karena adanya pembangunan trotoar.
Jadi, saat pengalihan tanah di sekitar pohon, beberapa akarnya akan putus dan menyebabkan pembusukan.
“Tapi tentu kami lihat juga, ketika dia terlalu rimbun di kondisi seperti ini, tentu akan dilakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang diperkirakan rusak dan bisa tumbang itu,” katanya.
Selama pohon tidak diganggu manusia, katanya, maka pohon itu akan tetap terjaga. Jika ditumbuhi benalu, katanya, maka pohon itu akan dipangkas total. “Selama tidak ada gangguan lingkungan (manusia), pohon itu bisa dijaga,” ucapnya.
Dirinya tidak membantah adanya permintaan baik formal ataupun informal dari sejumlah orang yang ingin pohon tua itu ditebang karena menghambat usaha mereka.
Dicontohkannya, seperti di kawasan Hiligoo, namun ia menegaskan tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
“Pasalnya, jika satu saja dipenuhi maka akan diikuti oleh yang lain, tapi jika mereka meminta dipangkas, akan kami pangkas, karena pohon itu merupakan trademark-nya Padang,” katanya.
Sebelumnya, BPBD Kota Padang mengevakuasi pohon tumbang di kawasan Rasuna Said atau di depan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sumbar pada Kamis (16/3/2023) malam.
Kepala BPBD Kota Padang, Endrizal mengatakan, patahan pohon menghambat akses jalan masyarakat, menimpa pagar, kabel listrik dan telekomunikasi.
“Pohon tumbang lantaran angin kencang yang terjadi di Kota Padang. Peristiwa (pohon tumbang) itu juga menghambat akses jalan masyarakat,” imbuhnya. (rdr-008)

















