PADANG

309 UMKM di Padang Sudah Kantongi Sertifikat Halal

3
×

309 UMKM di Padang Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang mencatat 309 UMKM di Kota Padang sudah memiliki sertifikat halal. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang mencatat 309 UMKM di Kota Padang sudah memiliki sertifikat halal.

Sementara itu 5.320 pelaku usaha yang sudah mempunyai nomor induk berusaha dan untuk PIRT sudah terdaftar sebanyak 555 pelaku usaha.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferri Erviyan Rinaldy, Rabu (15/3/2023).

Ferri mengatakan, untuk UMKM yang belum memiliki sertifikat halal, pihaknya terus mengimbau agar segera mendaftarkan usahanya untuk sertifikasi halal.

Baca Juga  Usai Terima SK, 350 CPNS Pemko Padang Dilepas untuk Pengabdian di Kelurahan

“Sebab pengurusan sertifikasi halal saat ini gratis dan pada tahun 2024 nanti semua usaha harus memiliki sertifikat halal dan pengurusannya nanti akan berbayar,” ujarnya.

Ia melanjutnya, memperoleh sertifikasi halal, pelaku usaha juga harus melakukan langkah awal yaitu pendaftaran Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pendaftaran sertifikasi halal, sejalan dengan imbauan Kementerian Agama dalam percepatan implementasi sertifikat halal produk yang diterbitkan dalam Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama.

Baca Juga  Siap Pimpin IKA FH Unand, Budi Syukur: Saya Ingin Angkat Marwah Alumni

“Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, terus melakukan pendampingan. Kita kawal dan adakan sosialisasi ke kecamatan langsung,” tambahnya. (rdr)