PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Polres Pasaman Barat (Pasbar) sudah menaikkan status ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan sarana prasarana gedung olahraga (stadion) pemerintah setempat pada 2016.
“Benar, perkaranya sudah naik ke penyidikan. Penetapan tersangka belum namun dalam waktu dekat,” kata Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Pasbar AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Senin.
Ia menegaskan perkara itu tetap lanjut namun tentu dibutuhkan data, saksi dan keterangan ahli dalam perkara tindak pidana korupsi itu.
Menurutnya, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan itu.
“Tahapannya sudah penyidikan namun penetapan tersangka belum dilakukan,” tegasnya.

















