“Di sana akhirnya terungkap setelah korban tak tahan lagi dan menceritakan peristiwa yang menimpanya,” ujarnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menangkap pelaku dan pengakuannya mengejutkan. “Ternyata korban mendapat rudapaksa sejak bangku SD hingga pertengahan SMP,” katanya.
Rudi mengatakan, pelaku sudah ditahan di Polres Payakumbuh. Polisi juga melibatkan instansi luar kepolisian dalam pemulihan korban.
Barang bukti yang disita di antaranya, satu sweater warna hitam, satu celana jeans warna biru dan satu jaket parasut warna hitam. (rdr-008)

















