KABUPATEN SOLOK

Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

2
×

Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Solok ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Seorang sopir yang berasal dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi usai bertransaksi narkoba.

Pelaku berinisial S (45) itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok ditangkap pada Kamis (9/3/2023) di Jorong Tanah Sirah, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

“(Pelaku) kami tangkap usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (10/3/2023).

Oon mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat (cepu, red) bahwa ada seseorang yang bertransaksi sabu-sabu.

Baca Juga  Rakor dan Bimtek PPID, Pemkab Solok Dorong Informasi Publik lebih Cepat dan Akurat

Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan.

Kemudian polisi melihat seseorang yang sedang berada di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari mata-mata tersebut.

“Pelaku langsung kami tangkap dan bawa ke kantor (Polres Solok),” katanya.

Saat ini, pria itu sudah ditahan di Polres Solok dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. (rdr-008)