Kemudian kata Helmi, masjid juga dapat dijadikan sebagai pusat kegiatan sosial melalui pengumpulan infak, sedekah, zakat, wakaf dan lainnya. Lalu sebagai tempat dakwah dan menimba ilmu melalui majelis.
Ia mengajak, pengurus dan imam masjid untuk ikut menyosialisasikan moderasi beragama sebagai program prioritas Kementerian Agama.
“Dari masjid ini juga kita bangun kekuatan moderasi beragama, kajian kebangsaan, toleransi dan indahnya kebersamaan. Melalui ceramah kita bisa menyosialisasikan makna moderasi beragama itu sendiri,” terang Helmi.
Menurut Helmi, masjid merupakan tempat yang strategis dalam mendakwahkan bahwa islam itu wasathiyah (berimbang), Islam yang menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi.
Keberadaan imam masjid katanya, tak kalah penting dalam sebuah masjid karena masjid yang mempunyai imam yang bacaannya bagus, maka jemaahnya juga akan merasa khusuk dan nyaman melaksanakan shalat.
“Imam dalam konteks shalat sebaiknya memenuhi beberapa kriteria, memiliki bacaan dan suara yang bagus, memiliki akhlakul karimah, sebagai panutan bagi ummat, dan tempat bertanya bagi masyarakat tentang masalah agama,” tutup Helmi. (rdr)

















