Dirinya menyampaikan interupsi saat paripurna kalau ada dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial RS dan seorang bernama Yohanes Wempi.
Namun, kata Nofrizon, kalau persoalan ini sudah selesai dan Yohanes Wempi disebutnya sudah minta maaf dan tak ada persoalan lagi.
Meskipun begitu, dampak dugaan pengancaman yang beredar melalui rekaman itu disikapi Fraksi Demokrat DPRD Sumbar dengan memberikan Surat Peringatan I pada Nofrizon.
Dalam Surat Peringatan itu disampaikan sejumlah kesalahan lainnya. ”Tidak terima amal ibadah saya oleh Allah SWT kalau saya berkata bohong. Ini Al Quran di atas kepala saya,” ucap Nofrizon saat sumpah.
”Inilah sebagai prolog bagi kawan-kawan semuanya. Mungkin satu-satunya di Indonesia ini, saya yang bersumpah di masjid, jumpa pers, memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” tambahnya.
Nofrizon mengakui terkait proyek Alsintan ini dirinya hanya akan mempertanyakan dalam paripurna. Ia menegaskan tidak ada kalimat pengancam yang dikeluarkan dari mulutnya.
”Nanti saya pertanyakan di paripurna, mungkin ini (dinilai) bentuk ancaman. Kemudian saya tanyakan, interupsi di rapat paripurna,” katanya.
Dia menyampaikan ini bentuk pengawasan yang dilakukan sebagai anggota DPRD Sumbar. “Tidak ada namanya pengancaman. Tidak benar,” katanya.
Nofrizon juga membantah dirinya telah bermain proyek. Menurutnya, jika ia ingin bermain proyek mending ketika pandemi Covid-19.
“Miliaran saya dapat uang, ada tawaran transfer, saya tolak. Tiga periode saya DPRD tidak pernah saya main proyek. Kalau main proyek bagus ketika Covid-19, saya pansus,” ungkapnya.
Terkait statemen Nofrizon pada dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar, dirinya berpandangan kalau memang dibangun hotel, bisa diarahkan memajukan aktivitas kesenian dan kebudayaan.
Lalu terkait keikutsertaanya dalam Koperasi SMR yang saat ini mengelola salah satu lahan di kawasan GOR Agus Salim, dirinya mengaku sebagai anggota saja. Dan menurutnya tak ada salahnya menjadi anggota koperasi.
“Ada banyak tokoh asal Sumbar yang menjadi anggota koperasi disana. Saya juga masuk. Dimana salahnya,” katanya.
Lalu dikaitkan dengan proses kerja sama antara koperasi tersebut dengan Pemprov Sumbar mengelola salah satu lahan. Nofrizon menyebut tentu yang ditanyakan pada Pemprov dan pengelola koperasi secara kelembagaan. (rdr)

















