Pendidikan memiliki peranan terpenting dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Melalui pendidikan, seseorang bisa mendapatkan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan tata perilaku lainnya untuk menunjang keberhasilan hidupnya dan melanjutkan eksistensinya.
Dalam hal ini berarti pendidikan memiliki keterkaitan dengan pembangunan nasional. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
Pendidikan setiap warga negara telah dijamin dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa tahanan, narapidana, dan anak binaan berhak mendapatkan pendidikan. (rdr-008)

















