Ia mengatakan patroli kawal hak pilih digelar sesuai Surat Intrusi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih dari 12 sampai 14 Februari 2023.
Ia berharap sinergitas dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan dalam mengawal hak pilih masyarakat selama proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, sebab akurasi data pemilih akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan hasil pemilu yang demokratis serta dapat mengurangi potensi sengketa hasil Pemilu.
“Mengingat jumlah SDM pengawas terbatas, kita mengajak peran serta seluruh pihak untuk ikut serta memastikan masyarakat terdaftar sebagai hak pilih pada pemilu mendatang,” tambahnya.
Sementara, Koordinator Divisi Data Dan Informasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Tiumang, Indra Wahyuliyono mengatakan berdasarkan informasi dari pihak pemerintah nagari puluhan masyarakat tersebut sudah menetap di ladang kebun sawit sejak berapa tahun terakhir.
“Masrayakat ini sudah belasan tahun tinggal di ladang dan sudah menjadi Warga Nagari Tiumang, berjarak sekitar 34 kilometer dari pemukiman masyarakat, jumlah masyarakat TPS 11 yang tinggal di kebun sawit mencapai 11 kepala keluarga,” katanya. (rdr/ant)

















