Abdul mengatakan, pelaku melakukan rudapaksa terhadap anaknya di sebuah kebun karet yang masih berada di Kabupaten Sijunjung.
“Mirisnya, korban yang merupakan darah dagingnya sendiri tersebut telah mengalami tindakan keji dari sang ayah di usianya masih berumur delapan tahun,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan Satreskrim Polres Sijunjung. Polisi juga melibatkan instansi luar kepolisian dalam pemulihan korban. (rdr-008)
Halaman 2 dari 2

















