Petugas secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
“Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dan mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih dan melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah,” kata dia.
Sebelumnya KPU Sumbar mencatat jumlah pemilih sementara di provinsi itu sekitar 4.124.004 orang untuk Pemilu 2024 dan jumlah pemilih ini diperkirakan bertambah sekitar 405.767 pemilih dibandingkan Pemilu 2019 yang berjumlah 3.718.237 pemilih.
Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon mengatakan jumlah pemilih sementara ini sebesar 4.124.000 orang yang terdiri dari 2.038.571 pria dan 2.085.433 wanita yang tersebar di 19 kota dan kabupaten dengan jumlah 179 kecamatan serta 1.265 desa, nagari dan kelurahan yang ada di daerah setempat.
Jumlah pemilih terbanyak di Sumatera Barat masih dipegang Kota Padang yakni dengan 675.352 pemilih, sementara pada Pemilu 2019 jumlah pemilih di Kota Padang hanya sebesar 592.162 orang.
“Terjadi kenaikan pemilih di Kota Padang yang mencapai 83.190 pemilih,” kata dia
Sementara itu jumlah pemilih terkecil ada di Kota Padang Panjang sebesar 43.219 pemilih dan pada Pemilu 2019 tercatat jumlah pemilih di kota tersebut 38.781 pemilih, terjadi kenaikan 4.438 pemilih. (rdr/ant)

















