Dalam rapat itu pihaknya menyampaikan rekomendasi, kalau ada indikasi keterlibatan manajemen, maka izin SPBU diminta dicabut.
“Sekarang Pertamina sudah memberikan sanksi tidak menyuplai BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite untuk SPBU Tanjung Gadang. Kita tunggu hasil penyelidikan dari Polda Sumbar, kalau ada keterlibatan manajemen maka SPBU tersebut akan ditutup secara permanen,” katanya.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH melakukan inspeksi mendadak di SPBU Tanjung Gadang di Kabupaten Sijunjung, pada Rabu, (22/2) dinihari.
Dalam sidak itu Kapolda menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi dengan modus pengisian mobil dengan tangki telah dimodifikasi.
Rata-rata kendaraan modifikasi tangki BBM itu mengisi 1.000 liter BBM subsidi jenis solar. (rdr/ant)

















