PADANG

Pelaku Pungli di Jembatan Siti Nurbaya Ngaku Tak Pasang Tarif, Tapi Rp2.000 Perkepala

0
×

Pelaku Pungli di Jembatan Siti Nurbaya Ngaku Tak Pasang Tarif, Tapi Rp2.000 Perkepala

Sebarkan artikel ini
Pelaku pungli di kawasan Jembatan Siti Nurbaya yang viral di TikTok. (Foto: Dok. Istimewa)
Pelaku pungli di kawasan Jembatan Siti Nurbaya yang viral di TikTok. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Padang Selatan telah menangkap satu pelaku pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial (medsos), Kamis (23/2/2023) sore.

Pelaku berinisial YA, 26 tahun, warga Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dia ditangkap polisi usai aksinya meminta uang parkir secara serampangan kepada pengunjung yang berhenti di Jembatan Siti Nurbaya kadung viral dan beredar kemana-mana.

Kepada polisi, dia mengaku diajak oleh rekannya berinisial I pada Minggu (19/2/2023) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“Mulanya saya sedang berada di bawah jembatan, lalu ke atas menggunakan motor, bertemu I dan dia mengajak saya (meminta uang) parkir, kemudian saya setujui,” katanya, Kamis (23/2/2023).

Mulanya, ungkap YA, dirinya meminta uang parkir kepada dua perempuan yang sedang duduk dan berfoto di atas Jembatan Siti Nurbaya.

“Saya mendatangi satu per satu setiap orang yang berada di atas (jembatan) itu, tapi tidak mematok tarif. Namun, kepada setiap orang yang saya minta, diberi Rp2.000,” katanya.

Selain itu, YA mengaku juga tidak mendapat izin atau rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang untuk meminta uang parkir kepada pengunjung di Jembatan Siti Nurbaya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut menjadi buncah setelah diposting oleh akun TikTok dengan nama pengguna @axsaxavier mengunggah sebuah video dengan menyebut pelaku pungli memaksa meminta uang ke orang-orang yang berada di Jembatan Siti Nurbaya.

“Pelaku pungli maksa minta uang ke orang-orang, barusan kami dimintai juga, setelah itu mereka mencari mangsa baru. Loc Jembatan Siti Nurbaya Padang,” tulis akun tersebut dengan menyertai akun TikTok lainnya, salah satunya Polda Sumbar dan Tim Klewang Padang dinukil Radarsumbar.com, Kamis (23/2/2023) siang.

Sejumlah warganet yang melihat postingan itu kemudian memberikan tanggapan dan mengaku juga menjadi korban dari aksi pungutan pungli tersebut. (rdr-008)