Modusnya, kendaraan tersebut dimodifikasi di bagian tangkinya hingga mampu memuat BBM dalam jumlah yang lebih besar hingga 1.000 liter. Kendaraan tersebut telah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses hukum.
Kapolda menduga ada kerja sama antara petugas SPBU dengan para oknum pengisi solar ilegal tersebut. Ke depan, pihaknya juga bakal menelusuri praktik serupa di SPBU lainnya di Sumbar.
“Saya perintahkan semua Kapolres-Kapolresta di jajaran Polda Sumatera Barat untuk tidak henti-hentinya di jam berapapun, dalam situasi yang seperti apapun melakukan operasi dan melakukan pengecekan di SPBU maupun di jalan-jalan dan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki-tangki tebal,” imbau kapolda.
Kapolda menyatakan akan ada tindakan hukum yang diberikan kepada pelanggar. “Akan kita usut tuntas dan tentunya akan kami laporkan perkembangannya kepada pimpinan,” sambung Kapolda. (rdr)

















