Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Solok Selatan Ermansyah mengatakan, kendaraan roda empat di kabupaten itu yang menunggak pajak sekitar 500 unit dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 miliar.
“Untuk kendaraan roda dua yang menunggak pajak diperkirakan jumlahnya lebih banyak dari roda empat,” ujarnya.
Dia mengimbau, kendaraan yang memiliki seri luar Solok Selatan agar segera dibaliknamakan supaya pajaknya masuk ke daerah. (rdr/ant)
















