Dengan cara itu, tambahnya, bisa membantu pihak berwajib untuk mengetahui identitas korban dan pihak keluarganya. “Kita hanya mengeluarkan data administrasi kependudukan, sehingga bisa membantu pihak berwajib,” katanya.
Jasad tanpa identitas itu merupakan korban tabrak lari di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Lubukbasung.
Sementara Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati menambahkan jasad korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Jariang Kecamatan Lubukbasung.
“Proses pemakaman sedang berlangsung dan seluruh biaya pemakaman ditanggung pemerintah,” katanya. (rdr/ant)

















