Pengunjuk rasa dari FSPMI tersebut meminta TAD diangkat menjadi pekerja tetap di anak perusahaan PLN demi menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan kerja PLN.
“Pada saat ini kami sedang berkonsolidasi dengan PLN UID Sumbar. Kami berharap mereka (Manajemen PLN) dapat memenuhi tuntutan kami,” ucapnya.
Namun dalam unjuk rasa tersebut, FSPMI tidak terlihat kompak. Pasalnya, perwakilan serikat pekerja lainnya mencopot mencopot spanduk tuntutan karena permintaan dari PLN UID Sumbar.
“Jika spanduk belum di copot, dan masih bergerombol di depan PT PLN UID Sumbar, maka pihak PLN membatalkan mediasi yang dilakukan,” tuturnya. (rdr-008)

















