“Total sudah 10 kali korban dirudapaksa (dicabuli), hubungan keduanya ini adalah tetangga,” ungkapnya.
Saat ini, polisi baru menerima laporan terkait dugaan rudapaksa yang dilakukan pelaku dari satu korban.
“Sejauh ini baru satu korban, namun kami masih tetap mencari tahu sudah sejauh mana dan berapa lama dia melakukan aksi keji tersebut,” tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Polres Limapuluh Kota. Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan melibatkan unsur dari instansi terkait untuk pemulihan mental dan psikologis korban. (rdr-008)

















