“Bahkan, saat kami temukan, ia masih sempat mencoba berupaya melarikan diri,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaku VS diduga melakukan penggelapan satu mobil dengan nomor polisi (Nopol) BA 1998 WA dengan pemilik atas nama Basri.
“Saat ini, pelaku sudah berada di Sumbar dan kami tahan di Polres Padangpariaman,” tuturnya.
Selain menahan VS, polisi juga menyita satu mobil yang diduga digelapkan pelaku sebagai barang bukti (BB).
“Kami masih mengembangkan pencarian terkait dugaan keberadaan mobil lain yang digelapkan pelaku,” imbuh Agustinus. (rdr-008)

















