Meski demikian, katanya, pihaknya belum mengambil langkah hukum terkait penemuan bunga bangkai tersebut yang diduga sengaja diletakkan oleh pemilik di samping rumahnya.
“Tentu ini harus digali lebih jauh lagi oleh pihak BKSDA, karena ini domain mereka, namun jika ada temuan dugaan pelanggaran hukum, polisi siap mengusutnya,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, bunga bangkai atau Rafflesia Arnoldi dilaporkan ditemukan di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Informasinya, bunga bangkai tersebut telah ditemukan mekar sejak satu minggu yang lalu oleh masyarakat, RT 02, RW 01, Kelurahan Limau Manih, Kecamatan Pauh.
“Awalnya disangka bau bangkai hewan mati, ternyata malah (bunga) itu tumbuh,” kata salah seorang warga, Elsa saat ditemui Radarsumbar.com, Rabu (8/2/2023).
Elsa mengatakan, sejak bunga tersebut tumbuh, masyarakat yang melintas dan warga setempat berbondong-bondong mendatangi lokasi tumbuhnya tanaman tersebut karena rasa penasaran.
“Dahulu juga sempat tumbuh dekat sini, namun informasinya cuma sebentar dan saya tidak tahu kapan itu, karena saya juga baru tinggal di sini,” katanya.
Saat ini, bunga tersebut telah diberi pembatas berupa karung demi mencegah masuknya anak-anak dan terinjak.
“Bunga itu sudah mulai layu, berbeda saat pertama kali ditemukan,” imbuhnya. (rdr-008)

















