Personel Sat Reskrim, Polres Solok Arosuka pun langsung mengejar sang sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut pada pukul 04.30 WIB. Namun setelah berhasil kabur selama 22 jam, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Polisi berhasil mengamankan pelaku yang tengah tidur di rumahnya pukul 03.00 WIB di Perumahan Rindang Alam, Kelurahan Kapalo Koto, Kota Padang,” ujar dia.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Personel Sat Reskrim langsung membawa pelaku ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan,” ucapnya. (ant)

















