Saat pemeriksaan, HK mengaku telah melakukan pungli kepada pedagang dan sopir mobil angkut muat setiap harinya. Jumlah pungutan tersebut bervariasi mulai dari Rp5000 hingga Rp10.000.
HK beraksi bersama tiga orang temannya dengan jadwal dari pukul 06.00 WIB hingga siang hari. Hasil pungli digunakan untuk membeli narkoba.
“Pelaku dan barang bukti uang pungli sebesar Rp101 ribu kita amankan ke Mapolsek,” terangnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















