Selain itu, dirinya juga menyayangkan apa yang ditemukan anggotanya dalam melakukan pengawasan terakhirm
“Pemilik tempat usaha penginapan yang kita temukan pelanggaran, kami panggil menghadap PPNS. Selain pasangan diduga ilegal yang diamankan, kami juga mendapati diduga pasangan ini kumpul kebo dalam suatu kamar,” ungkapnya.
Untuk sanksi yang diberikan, Mursalim mengaku belum bisa memberikan kepastian, karena masih dalam proses PPNS.
“Yang jelas, pihak keluarganya kami panggil sebagai penjamin dan dilakukan pembinaan di Mako (Satpol PP) bersama pihak keluarga.”
“Namun jika pemeriksaan PPNS diperoleh informasi, bahwa yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaannya kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),” tuturnya. (rdr-008)

















