BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pria dan satu wanita ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat dengan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi.
“Benar, Tim Opsnal mengamankan dua pria dan satu wanita di lokasi yang berbeda, ketiganya diduga terlibat pemakaian dan peredaran narkoba, mereka AT (33), EP (54) dan M (39),” kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri di Bukittinggi, Senin
Ia menyebut, dua di antara pelaku yang ditangkap merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama.
“Awalnya tim mengamankan AT (33) di pinggir Jalan By Pass Simpang lampu merah Koto Dalam dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu,” kata Syafri
Selanjutnya petugas mengamankan EP (54) dan M (39) di dalam sebuah rumah di Jorong Bulaan Kamba Nagari Kubang Putih Banuhampu Kabupaten Agam.

















