“Kami masih mengedepankan tilang mobile eletronik dan juga kami akan memberlakukan tilang manual. Untuk tilang manual, yang jadi prioritas adalah pelanggaran memakai knalpot brong atau racing, kendaraan tidak memakai pelat nomor, overload kendaraan, dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar,” tuturnya.
Pihaknya juga akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga pelanggaran yang menyebabkan gangguan dan kemacetan lalu lintas.
“Taati peraturan berlalu lintas. Kalau ada pelanggaran langsung kami tindak,” ujarnya. (rdr-007)

















