PADANG

Pinjam Motor Teman malah Dibawa Kabur, Pemuda asal Dharmasraya Diciduk Polisi

0
×

Pinjam Motor Teman malah Dibawa Kabur, Pemuda asal Dharmasraya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Padang menangkap pelaku pencurian motor. (Foto: Dok. Polresta Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gara-gara menggelapkan motor temannya, seorang pemuda berinisial NPJ (18) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Warga Dharmasraya ini ditangkap di kampung halamannya Sabtu (4/2/2023). Polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha Xabre warna biru perak milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Minggu (5/2/2023), aksi kejahatan itu bermula ketika pelaku meminjam motor korban pada 29 Januari 2023 lalu.

Pelaku bermaksud menjemput pacarnya. Namun lama ditunggu, pelaku tak balik-balik. Korban curiga motornya sudah dicuri, lalu melapor ke polisi.

“Pelaku ditangkap usai membawa kabur motor tersebut ke Kabupaten Dharmasraya,” tuturnya. (rdr-007)