“Insya Allah bisa melanjutkan apa yang di cita-citakan adik-adik sekalian,” ujar orang nomor satu di Polda Sumbar ini.
Ditambahkan Irjen Pol Suharyono, keamanan dan ketertiban masyarakat itu merupakan bagian tugas pokok Polri sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2022, polisi itu mempunyai tugas pokok Harkamtibmas, penegakan hukum dan mengayomi, melayani serta melindungi masyarakat.
Di dalam keamanan itu mengandung empat unsur hal yang penting, pertama security (bebas dari rasa takut dan kekhawatiran), surety (keyakinan dan kepastian hukum), safety (kenyamanan), peace, (perasaan tentram dan damai).
“Kalau keempat itu sudah ada di hati kita, di keluarga kita, dan di kampus kita, di masyarakat tempat tinggal kita, maka dari pengertian aman, itu berarti aman secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumbar juga mengatakan, rekan-rekan mahasiswa yang merasa sukses, berarti ada optimisme kedepan, kesuksesan itu jangan menjadi suatu kepuasan, karena kepuasan itu sesungguhnya awal dari ketidaktahuan.
“Awal dari suatu kesombongan, karena didepan kita masih banyak kesuksesan yang akan kita raih. Seribu satu terucap percuma, tanpa satu perbuatan yang menjadi suri ketauladanan,” kata Kapolda Sumbar. (rdr)

















