“Tapi jika satu dapil DPR RI Sumbar, contohnya Padang sama atau tidak dapilnya DPR RI kita kasih surat pemilihan DPR RI, namun jika tidak sama dapil DPR RI tidak kita berikan. Begitu juga dengan DPRD Provinsi dan kabupaten kota,” ucapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto mengatakan kunjungan KPU RI ke Lapas Padang menunjukkan bahwa negara hadir untuk mematangkan kesiapan untuk Pemilu 2024.
“Kami membicarakan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan berita acara terkait kesiapan kita untuk mensukseskan Pemilu 2024,” katanya.
Menurut dia saat ini ada sebanyak 23 lapas dan rutan di Sumbar dan sesuai arahan dan kebijakan KPU RI warga binaan mendapatkan hak untuk pemilihan pada Pemilu 2024, makanya ada TPS khusus.
“Pemilu sebelumnya, ada beberapa warga yang tidak mendapatkan kesempatan untuk memilih. Kami minta kerjasama dukcapil dan KPU untuk memberikan kesempatan seluruh warga negara, khususnya WBK,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi daftar pemilih yang sudah ditetapkan bisa menggunakan hak pilih dengan baik. Salah satunya terobosan TPS khusus.
“Teman-teman lapas dan rutan juga merupakan warga negara Indonesia. Kita akan pastikan terdata sebagai pemilih dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024,” kata dia. (rdr/ant)

















