Calon mahasiswa harus menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk pergururuan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Sejauh ini, kata Ernita, jumlah pendaftar KIP Kuliah yang lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unand dan jadi calon mahasiswa sebanyak 2.349 orang.
Kuota yang diberikan oleh kementerian berjumlah 1.301 dengan rincian 479 dari jalur SNMPTN, 563 untuk SBMPTN, dan 259 dari jalur SIMA atau Mandiri.
Dalam proses ini, pada semester 1 seluruh pengusul KIP tahun 2022 belum dikenakan biaya sehingga calon penerima dapat memulai perkuliahan dengan tagihan Rp0.
“Dengan catatan bahwa jika yang bersangkutan tidak lolos verifikasi sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah, maka mereka diharuskan membayar senilai ketetapan biaya normal. Hal ini dilengkapi dengan surat perjanjian dan pernyataan kesanggupan mahasiswa,” katanya.
Berdasarkan kuota dari Kementerian, dari 2.349 mahasiswa pengusul, terdapat sebanyak 1.048 mahasiswa yang tidak lolos verifikasi beasiswa KIP Kuliah.
“Sehingga, sesuai dengan perjanjian di awal semester 1, yang bersangkutan diharuskan membayar biaya terkait dengan pelaksanaan pendidikan berupa dana pengembangan institusi dan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tutur Ernita. (rdr-008)

















