“Kita tentu tidak ingin adanya laporan anak hilang di daerah ini, antisipasinya harus sejak dini, awasi aktivitas anak dimana saja, lingkungan rumah apalagi di pasar dan keramaian,” kata Kapolsek.
Ia mengatakan, kasus anak usia 18 bulan yang sempat dilarikan oleh seorang perempuan di Pasar Bawah di akhir 2022 lalu harus menjadi pelajaran dan pengingat penting bagi orangtua.
“Beruntung itu ada yang melihat hingga petugas bisa segera mengamankan, walau pelaku diduga dalam gangguan kejiwaan, bukan berarti tidak membahayakan kepada keselamatan anak,” kata Zamzami
Seorang warga Bukittinggi, Nurhayati (35) menyambut baik imbauan dan langkah yang disiapkan kepolisian di Bukittinggi.
Ia mengatakan dengan status Kota Bukittinggi sebagai kota pendidikan dan banyak sekolah di daerah itu, ia berharap kepolisian juga menempatkan petugas di sekitar sekolah.
“Apalagi di jam rawan, saat masuk belajar dan pulang, anak -anak kami tentu lebih aman jika ada petugas keamanan berjaga, yang namanya anak tentu masih lugu rawan ditipu,” katanya.
Ia berharap selain petugas kepolisian, sekolah-sekolah di Bukittinggi juga diawasi oleh Satpol-PP untuk memberi rasa aman kepada orang tua dan warga terkait kasus penculikan anak. (rdr/ant)

















