PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 56 sepeda motor berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat saat pelaksanaan operasi balap liar yang digelar dua hari pada Sabtu (28/1) hingga Minggu (29/1) dini hari.
“Kami berhasil mengamankan 56 unit kendaraan jenis sepeda motor yang terdiri dari 45 kendaraan memakai knalpot racing dan 11 lainnya melanggar kelengkapan seperti tidak ada spion dan lain-lain,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari di Payakumbuh, Senin.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers hasil operasi sapu bersih (saber) balap liar di Aula Polres Payakumbuh, Senin (30/1). Hadir dalam kegiatan itu Kabag Ops AKP Romarpus Almi dan Kasatlantas Iptu Anggy Prasetyo.
Ia mengatakan digelarnya operasi balap liar tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya aski balap liar di Jl. Soekarno-Hatta, Kota Payakumbuh.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk membubarkan balap liar tersebut. Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan 56 kendaraan sepeda motor untuk disita di Mapolres Payakumbuh.
“Operasi ini kita laksanakan setelah menerima informasi dari masyarakat dan yang paling banyak itu pelajar. Kegiatan balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan,” katanya.

















