Saat ini, katanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang membuka pengumuman pendaftaran Pantarlih dari 26 hingga 28 Januari 2023.
“Kami berharap masyarakat peduli dan berpartisipasi dalam pembentukan pantarlih ini. Kevalidan data pemilih ini juga perlu peran serta masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan jumlah Pantarlih yang akan direkrut sebanyak tempat pemungutan suara (TPS), yakni 597 orang.
Saat petugas Pantarlih melakukan Coklit, katanya masyarakat cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena pendataan dilakukan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
“Nanti petugas juga meminta keterangan apakah ada keluarga yang meninggal, pindah, atau yang menjadi TNI/Polri,” katanya.
Keterbukaan dan proaktif masyarakat dalam pelaksanaan Coklit, katanya akan melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid.
KPU Solok Selatan telah melantik 117 Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 39 nagari di Solok Selatan. Sebelumnya, pada 4 Januari, KPU setempat juga melantik Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sebanyak 35 orang. (rdr/ant)

















