“Namun kami hanya mengingatkan kepada oknum pedagang yang masih nakal, tentu ke depan Satpol PP tidak melakukan secara persuasif lagi, tetapi tindakan,” katanya.
Dengan adanya tenggat waktu yang diberikan Pemko Padang untuk pedagang membersihkan dagangannya, diharapkan pedagang Muaro Lasak segera berbenah dan segera memindahkan lapak-lapaknya.
“Kami berharap, kerja sama semua masyarakat untuk menata Pantai Muaro Lasak ini, agar bisa terlihat rapi, indah dan bersih. Tentu untuk keamanan dan kenyamanan bersama di kawasan pantai, sesuai dengan harapan masyarakat Kota Padang,” tuturnya. (rdr-008)

















