“Demi Tuhan yang maha Esa, saya menyatakan, dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.”
“Dan akan menjalani dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulis ikhlas. Kiranya Tuhan menolong saya,” ujar Shayne mengikuti ucapan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Usai pengambilan sumpah, Ibnu kemudian menyatakan Shayne resmi menjadi Warga Negara Indonesia.
“Hari ini, saya Ibnu Chuldun sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI, dengan ini mengukuhkan saudara sebagai Warga Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat keputusan,” ujar Ibnu.
Dengan kepastian menjadi WNI, Shayne Pattynama bisa membela Timnas Indonesia di kompetisi Internasional. Namun, PSSI harus melakukan perpindahan federasi Shayne dari Belanda (KNVB) ke PSSI. (rdr/cnn)

















