Dijelaskan, ke empat remaja tersebut, sudah berada di Mako Satpol PP dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendatan dan penyelidikan.
“Kita tunggu hasil PPNS, apakah mereka termasuk yang akan mengikuti aksi tawuran atau warga sekitar. Yang jelas orang tua mereka harus datang menjemput.
Jika ada indikasi mereka termasuk yang akan melakukan aksi tawuran yang dilaporkan warga tersebut, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” tegas Mursalim.
Mursalim berharap, para orangtua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam aksi-aksi tawuran yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan sampai para orang tua terlena dan lupa memgawasi putra-putrinya. Jika sudah malam jangan biarkan lagi anak-anaknya berkeluyuran, karena bisa berdampak buruk terhadap pergaulan mereka. Tentu yang kita harapkam peran orang tua di sini,” tandasnya. (rdr)

















