Saat ini belum banyak kota di Indonesia yang memiliki fasilitas pengolahan RDF. Pengolahan sampah dari zona pasif dan sampah aktif berdampak pada keberlanjutan zona TPA. Pemanfaatan sampah zona pasif menyebabkan rehabilitasi zona sehingga dapat digunakan kembali setelah ditambang 30 tahun.
Namun, dampak negatif terhadap lingkungan dari penggunaan RDF, yakni produksi dioksin yang berasal dari sampah plastik. Dioksin merupakan senyawa berbahaya yang muncul akibat pembakaran tidak sempurna dengan temperatur kurang dari 800 derajat celcius.
Oleh sebab itu, penjualan RDF tidak direkomendasikan ke industri rumah tangga, melainkan ke pabrik semen dimana pembakaran terjadi pada temperatur sangat tinggi. Dalam hal ini, penggunaan RDF sebagai bahan bakar pendamping di pabrik semen aman dilakukan. (rdr-008)

















