Sutan mengatakan, diler motor bekas tersebut merupakan milik dari Haji Salvia Miral (56).
“Peristiwa itu bermula di saat saksi melihat api dari dalam showroom (diler) yang sudah membesar, kemudian saksi melaporkan ke kami,” katanya.
Meski demikian, Sutan Hendra menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyebab kebakaran diler tersebut kepada pihak kepolisian. “Tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai Rp750 juta,” tuturnya. (rdr-008)

















