JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR RI mendorong pemerintah segera meratifikasi perjanjian perdagangan ASEAN melalui sistem elektronik. Gerindra berharap, perjanjian ini menjadi salah satu solusi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjadi kunci peningkatan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota ASEAN.
“Karena itu, Fraksi Gerindra setuju RUU tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik agar dibahas lebih lanjut ke tingkat berikutnya. Melakukan pengesahan dokumen negara oleh parlemen,” kata Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) Gerindra, Andre Rosiade dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Senin (23/8).
Andre mengatakan, pada prinsipnya Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik berperan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial di wilayah ASEAN. Selain itu, perjanjian ini dapat memfasilitasi transaksi lintas batas di wilayah ASEAN seperti perlindungan data konsumen dan perlindungan informasi pribadi.
“Perjanjian ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik,” kata Andre.
Selain itu, Fraksi Gerindra berharap dengan kehadiran kesepakatan ini bisa membuka peluang pelaku usaha, khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya ke pasar di negara anggota ASEAN.

















