Tujuannya, kata Mursalim untuk mengantisipasi dan mengurangi tindakan yang dapat merugikan masa depan dari generasi penerus bangsa.
“Jika dibiarkan, nanti mereka akan terbiasa untuk bolos belajar, tentu akan berdampak kepada dunia pendidikan dan nilai di sekolah mereka menjadi anjlok dan tentu juga bisa berpengaruh kepada pergaulan yang tidak baik nantinya,” katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang mengamankan kedua pelajar berinisial FY (18) dan DA (18), karena kedapatan keluyuran di jam pelajaran sekolah dan duduk di Pantai Padang sembari menghisap rokok. Kedua siswi ini diketahui merupakan pelajar di salah satu SMA Swasta di Kota Padang. (rdr-008)

















