PADANG

Keluyuran di Jam Belajar, 8 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP

0
×

Keluyuran di Jam Belajar, 8 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Delapan pelajar diamankan saat keluyuran di jam belajar. (Foto: Dok.Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keluyuran di jam pembelajaran, delapan orang pelajar diamankan Satpol PP Kota Padang, Senin (16/1/2023).

Penertiban ini berawal dari laporan warga yang melihat ada pelajar yang sedang asik nongkrong, di salah satu warung di kawasan Kelurahan Rimbokaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Bedasarkan laporan tersebut Pol PP BKO Kecamatan Padang Barat, bersama Kepala Seksi Trantibum Kecamatan setempat dan pihak Kelurahan mengamankan para pelajar dari dalam warung yang dilaporkan. “Satpol PP BKO, bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat dan Kasi Trantib Kelurahan Rimbo Kaluang, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan delapan orang pelajar,” kata Kasatpol PP Padang Mursalim.

“Delapan pelajar ini terdiri dari enam laki-laki dan dua orang wanita,” imbuh Mursalim.

Ke delapan pelajar tersebut, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. “Tentu pihak sekolah dan orangtua dari pelajar ini juga kita lakukan pemanggilan. Mereka kami lakukan pembinaan di Mako bersama-sama dengan pihak keluarga dan pihak sekolah bersangkutan,”terang Mursalim.

Dengan masih adanya ditemukan pelajar yang keluyuran di jam pembelajaran, pihak Satpol PP menghimbau kepada seluruh pihak, untuk bersama-sama dalam mengawasi anak-anaknya. (rdr)