Ia mengatakan, kendaraan yang menggunakan knalpot racing itu dapat mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, Polres Agam rutin melakukan patroli dialogis yang digelar di wilayah hukum Polres Agam setiap Sabtu malam. Ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, untuk melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengantisipasi tindakan kriminal lainnya. “Kegiatan dilaksanakan dengan mobil menggunakan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan sepeda motor,” katanya.
Ia mengimbau generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar untuk keamanan bersama. “Hindari pakai knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum,” katanya. (rdr/ant)

















