“Informasi dari masyarakat pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Korong Pinang, Nagari Pauhkamba, Kecamatan Nan Sabaris,” terangnya.
Sabu tersebut katanya, didapat dari kantong celana pelaku yang terbungkus plastik warna bening dilapisi kertas timah. “Kemudian polisi juga menggeledah rumah pelaku dan ditemukan juga barang bukti berupa satu paket kecil sabu. Pelaku kemudian dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)

















