PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi menyatakan penerimaan pajak di Sumatera Barat sepanjang tahun 2022 mencapai angka Rp5,55 triliun dan melebihi target yang dibebankan Kementerian Keuangan di daerah setempat yakni sebesar Rp4,85 triliun.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Realisasi penerimaan naik sekitar 114,35 persen dari target Rp4,85 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi Retno Sri Sulistyani saat Talkshow APBN Kita di Padang,Kamis.
Menurut dia realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 23,78 persen dari capaian penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp4,48 triliun.
Ia mengatakan kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada tahun 2022 ini dipengaruhi sejumlah faktor yaitu pemulihan aktivitas ekonomi pasca pandemi COVID-19, tren peningkatan harga komoditas, Program Pengampunan Sukarela (PPS), dan implementasi UU HPP.
Selanjutnya pertumbuhan tahun 2022 mengalami normalisasi karena tingginya basis penerimaan pajak pada bulan Desember 2022 dan didukung meningkatnya setoran PPh Non Migas, PBB Perkebunan dan Minerba dan PPN dalam Negeri.
Ia menilai ke depan penerimaan pajak diharapkan semakin baik sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan ini dapat dilihat dari jenis pajaknya. Untuk kelompok pajak PPh Non Migas mengalami pertumbuhan positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya seiring dengan perbaikan ekonomi dan meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan.
“PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan positif seiring dengan kenaikan harga komoditas pada semester I, serta adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen dan PBB mengalami peningkatan pembayaran atas PBB Perkebunan dan Minerba dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata dia.
Sementara itu, Pajak Lainnya mengalami penurunan pada penjualan benda meterai dan pembayaran atas bunga penagihan pada tahun sebelumnya yang tidak berulang. Nomor SP-1/WPJ.27/2023 Penerimaan tahun 2022 ditopang oleh lima sektor dominan yang menyumbang 81,69 persen penerimaan.

















