Ditekankan Sekda, apabila nantinya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan aplikasi ini, Sekda berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang agar menyiapkan klinik. Klinik itu nantinya akan memandu ASN dalam menggunakan aplikasi “Srikandi”. “Nanti akan ada klinik yang memandu dan sebagai tempat konsultasi,” ujar Andree Algamar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Ferimulyani Hamid mengatakan, pengurusan surat melalui aplikasi “Srikandi” tidak lagi memakan waktu lama. Apabila jaringan internet sedang tidak bermasalah, proses surat menyurat hanya memakan waktu lima menit saja. “Aplikasi ini juga menjamin kerahasiaan surat,” ujarnya.
Selain terjaganya kerahasiaan surat, aplikasi “Srikandi” juga dapat mengurangi biaya. Terutama biaya pembelian kertas. “Melalui aplikasi ini akan ‘paperless’, kita tidak lagi menggunakan kertas dalam surat menyurat,” katanya.
Terkait klinik “Srikandi”, pihak Dinas Perpusip sudah menyiapkan personel yang nantinya akan membantu siapa saja yang terkendala dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Tidak saja menyiapkan personil di kantornya, pihak Disperpusip juga menyiapkan personil di ruang Sekretaris Daerah (Sekda). “Karena muara surat menyurat berada di Sekda,” ungkap Kadis Perpusip Padang. (rdr)

















