“Namun, saat sampai di perlintasan, datang KA Sibinuang dari arah Padang menuju Pariaman sehingga menabrak mobil yang dikemudikan korban hingga mobil tersebut terseret dan terpental sejauh 4 meter,” ujar Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban bersama anaknya mengalami luka-luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina guna pengobatan, sementara mobil korban mengalami kerusakan bagian depan.
“Korban tidak melihat dan mendengar adanya kereta api datang, sehingga korban melintas. Untuk mobil korban, mengalami kerugian Rp40 Juta,” ujarnya. (rdr-007)

















